1. Ruang Lingkup
Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi Mimbarku.com dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik di platform digital. Pedoman ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
2. Prinsip Umum
Mimbarku.com menjunjung tinggi:
- Kemerdekaan pers
- Akurasi dan verifikasi informasi
- Keberimbangan berita
- Independensi redaksi
- Tanggung jawab sosial
Setiap informasi yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
1 Setiap berita wajib melalui proses verifikasi.
2 Berita yang belum terverifikasi secara lengkap akan diberi keterangan “masih memerlukan verifikasi lebih lanjut”.
3 Mimbarku.com menerapkan prinsip cover both sides.
4 Narasumber harus jelas identitas dan kompetensinya.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
1 Mimbarku.com dapat memuat komentar, opini, atau konten dari pembaca.
2 Konten buatan pengguna bukan tanggung jawab redaksi sepenuhnya.
3 Konten yang mengandung:
- - Fitnah
- - Ujaran kebencian
- - Pornografi
- - SARA
- - Kekerasan akan dihapus atau disunting tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4 Pengguna bertanggung jawab penuh atas isi konten yang dikirimkan.
5. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
1 Mimbarku.com melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers.
2 Ralat dan koreksi akan dimuat secara proporsional dan terbuka.
3 Setiap koreksi disertai keterangan waktu perbaikan.
4 Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui email redaksi.
6. Pencabutan Berita
1 Berita yang telah dipublikasikan tidak dihapus, kecuali atas:
- - Putusan hukum
- - Kesalahan fatal
- - Pertimbangan kemanusiaan
- 2 Pencabutan berita disertai alasan yang jelas dan terbuka.
7. Iklan dan Konten Berbayar
1. Mimbarku.com menerima iklan dan konten berbayar.
2. Konten iklan, advertorial, dan kerja sama diberi penanda yang jelas seperti:
- “Iklan”
- “Advertorial”
- “Konten Bersponsor”
3. Iklan tidak boleh mempengaruhi independensi redaksi.
8. Perlindungan Narasumber
1. Identitas narasumber dapat dirahasiakan atas permintaan.
2. Mimbarku.com melindungi narasumber yang berisiko keselamatan atau privasinya.
3. Perlindungan ini dilakukan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
9. Hak Cipta
1. Seluruh konten di Mimbarku.com dilindungi undang-undang hak cipta.
2. Penggunaan ulang konten wajib mencantumkan sumber dan izin tertulis.
3. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi tanpa izin.
10. Penanganan Pengaduan
1. Pengaduan terkait pemberitaan dapat disampaikan kepada redaksi.
2. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional.
3. Penyelesaian sengketa diupayakan melalui hak jawab dan mediasi Dewan Pers.
11. Penutup
Pedoman Media Siber ini mengikat seluruh jajaran redaksi dan pengelola Mimbarku.com. Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan peraturan dan kebutuhan jurnalistik.