SELATPANJANG, 13 Agustus 2026 — Pemadaman listrik berulang di Selatpanjang dan sekitarnya kembali menjadi sorotan. Persoalan yang terjadi dari tahun ke tahun ini memunculkan pertanyaan terkait kesiapan sistem, keandalan pasokan, serta transparansi informasi PLN ULP Selatpanjang.
Aspirasi tersebut disuarakan PC IMM Kepulauan Meranti bersama mahasiswa STKIP Meranti dan Universitas Terbuka (UT). Mereka menilai masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas setiap kali terjadi pemadaman, mulai dari penyebab, wilayah terdampak, estimasi pemulihan, hingga langkah pencegahan.
Pemadaman berulang juga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan UMKM. Operasional mesin, freezer, komputer, mesin kasir, hingga peralatan produksi dapat terganggu dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Mahasiswa mempertanyakan apakah persoalan ini hanya gangguan teknis sementara atau menunjukkan masalah yang lebih mendasar pada kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan.
Delapan Poin yang Dipertanyakan
PC IMM Kepulauan Meranti bersama mahasiswa meminta Manager PLN ULP Selatpanjang, Roni Saputra, memberikan penjelasan terbuka mengenai:
1. Penyebab resmi pemadaman berulang.
2. Langkah perbaikan dan stabilisasi jaringan.
3. Pemberitahuan untuk pemadaman terencana.
4. Estimasi waktu pemulihan saat terjadi gangguan.
5. Evaluasi kualitas pelayanan listrik di Selatpanjang.
6. Bentuk kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Jaminan tindak lanjut dan solusi, bukan sekadar informasi gangguan.
8. Ketersediaan saluran pengaduan pelanggan yang responsif.
Minta Klarifikasi Resmi
PC IMM Kepulauan Meranti bersama mahasiswa STKIP Meranti dan UT meminta PLN ULP Selatpanjang memberikan video klarifikasi resmi paling lambat Senin, 17 Agustus 2026.
Klarifikasi diharapkan menjelaskan penyebab pemadaman, kondisi dan kesiapan sistem, langkah penanganan, serta solusi jangka panjang agar gangguan serupa tidak terus berulang.
Mahasiswa menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk kontrol dan aspirasi masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi PLN untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab secara terbuka.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan setiap kali listrik padam, tetapi juga kepastian bahwa ada perbaikan sistem dan solusi nyata. Pemadaman berulang tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang normal.
PC IMM Kepulauan Meranti juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti ikut mengawal persoalan ini agar aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas dari PLN.
#SuaraMasyarakat #IMMMeranti #PLNUlpSelatpanjang #ListrikMeranti #Selatpanjang #TransparansiPLN